Senin, 29 Maret 2010

Mengawinkan Kamera Jadul dan yang Canggih

Tempo - Sabtu, 27 Maret

TEMPO Interaktif, Jakarta - Aryono Huboyo Djati tidak percaya karya fotonya terjual Rp 700 juta dalam suatu lelang. Foto itu menggambarkan janda petinggi GAM (Gerakan Aceh Merdeka) menggandeng anaknya. Cahaya keemasan menyebar membentuk siluet ibu-anak sehingga tampak artistik.
"Ini dari jepretan kamera berlensa manual," katanya kepada iTempo Rabu (24/3) lalu. Semua koleksi foto Aryono, pencipta lagu Burung Camar, yang dilelang memang dari lensa manual warisan leluhurnya.
Aryono adalah satu diantara 2000-an anggota pecinta kamera berlensa manual. Komunitas ini tergabung dalam Lensa Manual.net. Adalah Robert Tang yang mendirikan kelompok penghobi ini.
Robert awalnya bergabung di komunitas fotografi online. Saking penasaran dengan penggemar lensa tua, dia melontarkan postingan di milis tersebut. "Apakah masih ada yang suka lensa tua?" tanyanya.
Gayung bersambut. Makin banyak yang menyukai hasil jepretan dari lensa manual. Untuk menampilkan hasil jepretan dari lensa manual, dia membuat blog. Bersama kawan lainnya dia membuat situs dan kelompok yang bernama komunitas Lensa Manual.
Uniknya komunitas ini bukan sekedar pecinta lensa manual jadul (zaman dulu). Mereka berusaha mendapatkan jepretan yang sensasional dari hasil 'ngoprek' kamera dan lensanya. Untuk mendapatkan hasil jepretan yang tajam dengan efek yang menakjubkan mereka mengawinkan berbagai kamera dan lensa-lensa tua.
Agar proses perkawinan mulus, mereka menambah adaptor atau menggergaji lensa agar pas. Tujannya agar lensa posisinya pas dengan body kamera digital. "Dari pada lensa tidak terpakai, jamuran, mending digergaji atau ditambah adaptor," ujar Robert.
Saling tukar menukar pengalaman mengoprek jadi menu pertemuan atau diskusi anggota komunitas. Kadang-kadang mereka sama-sama berburu kamera lawas untuk dikawinkan dengan lensa baru.
Banyak fotografer atau pecinta foto digital dengan lensa autofokus, kata Bob atau Robert, sering meremehkan hasil jepretan lensa manual. Baru ketika mereka melihat hasilnya, akhirnya keranjingan mencari sensasi dengan lensa manual. Maklum jepretan mampu menghasilkan warna yang lebih hidup, glow effect, atau swirly. "Hasilnya beda ketika dilihat di komputer. Dari situ banyak yang kena virus kami," ujarnya terkekeh.
Untuk urusan lensa, para pecinta manual berburu di berbagai kota. Bahkan Bob rela merogoh kocek untuk membeli di eBay. Rata-rata lensa para anggota komunitas keluaran tahun 1960 hingga 1980-an seperti Leica. Kualitas barangnya cukup bagus, kuat dan menghasilkan foto yang sangat menarik.
Bob memiliki 5 lensa Leica. Menurut dia, harga pasaran lensa manual kini melambung. Lensa yang dulu hanya berharga ratusan ribu sekarang sudah jutaan rupiah.
Mengapa rindu dengan lensa lawas? Bob mengatakan banyak anggota yang bernostalgia. Ada pula yang bergabung karena takjub dengan hasil jepretannya. Namun banyak juga anggota yang ikut karena keterbatasan dana membeli kamera atau lensa digital autofokus.
Aryono termasuk pendatang baru di komunitas ini. Pria kelahiran tahun 1959 ini menolak menjelaskan koleksi lensa manualnya. "Belasan saja, salah satunya warisan ayah saya," ujarnya.
Meskipun demikian, foto-fotonya istimewa. Salah satunya Imam Samudra, seminggu sebelum dieksekusi hukuman mati di penjara. Tatapan mata Imam Samudra yang menjelang magrib dengan lampu seadanya tertangkap tajam di kamera Aryono. Foto ini hanya bisa diakses jika Anda menjadi anggota komunitas lensa manual.

DIAN YULIASTUTI
Tanggapan:
Ide kreatif mangkawinkan kamera jadul dengan yang canggih merupakan salah itu kreatif yang patut diancungi jempol, karena dengan lahirnya ide ini tak menutup kemungkinana akan adanya ide-ide lainnya. Penggabungan kamera ini berarti membuat kamera lama yang sudah tidak diminati kembali dapat digunakan dengan menambahkan beberapa fitur lagi, sehingga banyak konsumen yang kembali memperhatikan produk ini. Ide yang sangat kreatif serta mendapatkan banyak bantuan dengan perkembangan teknologi yang ada...

10 Tip Aman Ber-Twitter

Tempo - Sabtu, 27 Maret

TEMPO Interaktif, Jakarta - Perkembangan jejaring sosial Twitter di Indonesia begitu pesatnya. Sebuah laporan dari ReadWriteWeb.com menyatakan bahwa pada awal 2010 Indonesia telah menjadi negara pengguna Twitter nomor enam terbesar di dunia.
Popularitas ternyata diikuti pula oleh peningkatan ancaman dari peretas maupun pelaku kriminal dunia maya. Bila account Twitter milik Presiden Barrack Obama saja bisa diretas, apalagi milik Anda.
"Hanya dalam empat tahun, popularitas Twitter meningkat pesat di seluruh dunia. Peningkatan ini menjadikan Twitter sebagai sasaran empuk para penjahat dunia maya," kata Ema Linaker, Global Head of Online Engagement AVG, perusahaan keamanan komputer, dalam siaran persnya.
Salah satu jenis ancaman cukup populer akhir-akhir ini adalah phising alias situs palsu. Pelaku biasanya meretas account korban lalu menggunakan account tersebut untuk mengirimkan pesan pribadi atau Direct Message (DM) kepada follower account tersebut.
DM itu akan berisi tautan yang akan menggiring pengguna ke sebuah situs palsu. Setelah itu, pencurian informasi dan data pun dimulai.

Linaker menawarkan sepuluh tip bagi pengguna Twitter agar selalu aman:

* Batasi Pembicaraan Anda
Pengguna sering merasa gampang saja mencericit soal lokasi dan kegiatan mereka. Komentar-komentar ringan yang diberikan sebagai tanggapan lama kelamaan dapat dipakai untuk mengetahui jadwal kegiatan dan rencana harian pengguna itu. Penjahat siap menjadikannya sebagai korban berikut.

* Hati-hati Membuka Tautan
Banyak orang menggunakan layanan pemendekan URL di Twitter, hingga memang sering sulit untuk benar-benar mengetahui situs tersebut. Fitur AVG LinkScanner pada Antivirus AVG dapat digunakan untuk memeriksa tautan-tautan tersebut. Namun bila terbit keraguan di hati, sebaiknya tautan tidak dibuka.

* Waspada
Waspadai kegiatan mencurigakan di timeline atau inbox. Bila mulai pesan-pesan yang mencurigakan atau teman-teman Anda mulai mengirimkan pesan-pesan berbau spam, sebaiknya pastikan apakah acount rekan tersebut dibobol atau tidak.

* Berpikir sebelum Tweet
Tweet dapat dibaca oleh semua orang bahkan setelah dihapus. Pikirkanlah baik-baik apa yang hendak Anda tulis.

* Jangan Lekas Percaya
Anda tidak pernah tahu siapa saja follower Anda. Jangan mudah percaya dan berteman dengan orang-orang yang mungkin memiliki niat buruk.

* Periksa Aplikasi Pihak Ketiga
Ada ratusan aplikasi di Twitter. Sebelum Anda menggunakan, pastikan keamanannya. Carilah aplikasi yang banyak dibahas di situs-situs terpercaya. INgat aplikasi itu selalu meminta kata kunci dan ID.

* Informasi Password
Gunakan password dan E-mail berbeda untuk tiap account jejaring sosial Anda. Dengan begitu, bila Anda menutup akun, Anda dengan mudah dapat menghapus akun e-mail.

* Saat Log in
Periksalah pengaturan peramban, pastikan bahwa informasi tidak terekam bila Anda menggunakan komputer bersama.

* Waspadalah Terhadap Serangan Phising
Berhati-hatilah atas usaha-usaha untuk mendapatkan informasi pribadi melalui tweet atau DM.

* Saat Menggunakan Telepon Seluler
Berhati-hatilah dengan telepon seluler dan siapa-siapa saja yang dapat menggunakannya. Bila Anda memiliki aplikasi Twitter, pastikan Anda selalu log out setelah menggunakan.

DEDDY SINAGA
Tanggapan:
Perkembangan yang pesat dari teknologi memang membuat banyak situs baru yang menyediakan layanan sosial untuk penggunanya. Layanan sosial itu anatar lain yaitu facebook, twiteer, yahoo, dan lain-lain. Perkemabngan itu mempunyai dampak negatif dan dampak positif bagi masyarakat ataupun penggunanya, oleh sebab itu sebagai pengguna sebaiknya memperhatikan kembali tata cara penggunakan internet agar tidak terjebak atau menimbulkan kesalahan yang merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Artikel di atas berguna sebagai tips dalam menggunakan salah satu aplikasi layanan sosial internet yaitu twitter.

Selasa, 16 Maret 2010

Teknologi Robot Untuk Militer

Ada sebuah artikel menarik di Washington University di St Louis situs tentang peningkatan penggunaan robotics dalam operasi militer. Beberapa peneliti universitas dan Smart dicatat bahwa militer mengharapkan agar robot diimplementasikan sebagai kekuatan sampai 30% di tahun 2020 oleh militer. Dengan peningkatan penyebaran yang tak udara kendaraan (UAV), robot mencari IED dan perangkat pengawasan robot, dengan ini tampaknya tujuan penciptaan robot akan segera tercapai. Dengan memperhatikan hal itu mungkin waktu untuk yang akan mempertanyakan militer robot dapat digunakan untuk fasilitas keamanan dari radiasi kimia?

Menurut artikel yang ini generasi robot perangkat disebarkan dengan militer AS memanfaatkan beberapa tingkat teleoperation; yang jauh manusia menggunakan perangkat komunikasi untuk mengontrol operasi dari robot. Dpt diramalkan untuk masa depan robot perangkat militer dan keamanan layanan mereka akan memiliki fungsi utama jauh oleh dengan pengendali manusia. Pada umumnya peningkatan penggunaannya diarahkan sebagai robot penolong atau kontrol dari perangkat dan layanan.


Sumber: http://duniaengineering.wordpress.com/2009/01/17/teknologi-robot-untuk-militer/

Perlindungan Hukum terhadap Desain Industri Masih Kurang

JAKARTA – Dengan berlakunya UU Nomor 19 tahun 2002, tentang Hak Cipta, maka pembajakan masuk daftar “musuh besar” dalam dunia industri. Sebelum Hak Cipta, UU No.14/2001, tentang Merek dan UU No.15/2001 sudah diluncurkan terlebih dahulu.
Ketiga istilah Hak Cipta, Paten dan Merek memang sangat populer berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Sebuah produk, biasa-nya hanya didaftar untuk memperoleh Hak Cipta, Merek atau Paten. Padahal, dalam sebuah produk, tidak hanya ketiga unsur tersebut, masih ada Desain Industri dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Bagaimana dengan desain industri?
Perlindungan hukum terhadap desain industri seolah tenggelam dalam hingar bingar kampanye anti pembajakan. Bagi kebanyakan orang istilah desain industri masih asing
Terbitnya UU mengenai Desain Industri memang tergolong baru – UU Nomor 31 Tahun 2000 yang berlaku sejak 20 Desember 2000. Pendaftarannya sendiri baru dimulai pada 16 Juni 2001. Tak heran, bila desain industri kalah beken dibandingkan Hak Cipta, Paten atau Merek.
Padahal desain bagi masyarakat menjadi indikator akan nilai sebuah produk. Lihat saja, bagaimana desain telepon selular, mobil, motor, produk elektronik atau produk lain berubah demikian cepat. Dengan desain yang semakin menarik maka nilai sebuah produk ikut terdongkrak.
Namun, ironisnya desain yang di daftar masih sangat sedikit dibandingkan begitu banyak jumlah produk yang dikeluarkan dalam industri.
Direktur Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Departemen Kehakiman dan HAM, Emawati Junus mengakui besarnya ketidaktahuan masyarakat terhadap perlindungan desain industri.
Saat ini, pendaftaran terhadap desain industri yang masuk baru 8000 aplikasi dan di antaranya hanya 49 aplikasi berasal dari Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Statistik pemohon dari luar negeri 14 persen dan 86 persen berasal dari dalam negeri.
“Hak Cipta memang lebih dikenal daripada desain industri. Bagi masyarakat desain industri masih sangat baru,” ujarnya.
Jika Hak Cipta atau Merek adalah perlindungan terhadap produk tersebut maka desain industri adalah perlindungan terhadap penampakan suatu produk. Jadi perlindungan lebih pada bentuk kreasi penampakan dan konfigurasi yang tampak pada suatu produk bukan perlindungan terhadap produk tersebut.
Mendapat Hak
Setiap orang yang mendapat persetujuan dari Direktorat HKI maka mendapat hak desain industri atau monopoli selama 10 tahun. Pemegang hak desain industri ini mempunyai hak memberi izin atau melarang orang lain untuk membuat, menjual, mengimpor, mengekspor atau mengedarkan barang yang telah diberikan hak desain industri.
Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Depkeh HAM, Abdul Bari Azed menegaskan, desain industri akan mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi. Bagaimanapun perlindungan terhadap desain industri akan meningkatkan kreativitas dalam menciptakan produk yang beragam di sektor manufaktur serta kerajinan.
Namun, Abdul Bari Azed mengakui pemerintah sangat minim melakukan sosialisasi mengenai desain industri. Karena itu, tidak aneh bila kemudian ada ketidaktahuan masyarakat akan desain industri. Jika begini fasilitas keringanan yang diberikan untuk UKM tingkat realisasinya sangat rendah.
Dalam PP Nomor 50 Tahun 2001, ada biaya khusus yang diberikan untuk UKM, pelajar atau mahasiswa dalam mendaftarkan desainnya. Kelompok ini mendapat keringanan 50 persen dari Rp 600.000 setiap kali pendaftaran.

Mudah Dibajak
Bayangkan jika desain sebuah produk tidak berubah. Lebih parah lagi, pertumbuhan dari industri minus. Jika itu yang terjadi pertumbuhan ekonomi juga tidak ada. Desain merupakan aset produk, bagian dari kreativitas manusia.
Kreativitas ini perlu ditingkatkan supaya bisa bersaing di perdagangan global.
Industri dan desain menjadi dua hal yang tak bisa dipisahkan. Dalam hal inilah, industri cenderung rendah dalam pengembangan desain. Tak pe-lak, bila kemudian sebuah kreativitas dibajak.
Menurut Guru Besar Desain Produk Industri ITB, Imam Buchori Zaenuddin hal itu disebabkan ada kegamangan dari industri untuk mengembangkan produk yang siklus hidupnya berjangka panjang dengan alasan investasi semacam itu penuh risiko. Selain itu, kurangnya wawasan industri tentang desain dan adanya anggapan penelitian desain membutuhkan biaya yang mahal serta belum adanya kejelasan hubungan antara industri dengan pendesain.
Pembajakan desain memang tak jarang dianggap sepi, tak heran kasus pembajakan ini yang muncul ke permukaan nyaris tidak ada. Padahal sebuah desain, sangat mudah untuk dijiplak. Misalnya dalam pameran, khususnya UKM, umumnya akan memamerkan produk belum didaftarkan.
Dengan hanya memotret produk itu, membuatnya dengan desain yang sama dan mendaftarkan atas nama dirinya maka dia mendapatkan hak atas desain produk tersebut. Secara tidak langsung sesorang bisa mendapatkan hak desain industri yang seharusnya milik orang lain secara legal.

Harus Berjaga-jaga
Industri maupun masyarakat, ujar Emawati harus berjaga-jaga dengan pembajakan desain. Terlebih, banyaknya industri terutama UKM yang tidak peduli dengan hak ini. Karena itu, pendesain kerap tidak mempunyai hak atas kerativitas yang dihasilkannya.
“Pendesain akhirnya hanya jadi tukang dan yang mendaftarkan adalah orang lain, bahkan kepemilikan hak desain adalah orang asing,” ujar Emawati.
Pihaknya, ujar Emawati tengah mengupayakan agar UKM, pelajar dan mahasiswa mendapat pembebasan atas biaya pendaftaran seperti yang dilakukan pemerintah Korea. Tak pelak, desain industri sangat berkembang di negara ginseng tersebut.
Imam Buchori mengemukakan, Korea mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat tidak terlepas dari kebijakan pemerintahnya dalam memberdayakan desain. Korea sangat ambisius menjadikan negaranya sebagai design leading countries.
Korea secara khusus membentuk lembaga yang diserahi tugas mempromosikan desain produk, yakni Korean Industrial Design Promotion.
Lembaga ini gila-gilaan melakukan riset desain industri yang bersifat fundamental. Pemerintah Korea mengalokasikan dana riset untuk jangka 5 – 10 tahun yang jumlahnya sangat besar, namun hasilnya harus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ekonomi nasional.

Kelemahan Sistem
Rasanya terciptanya persaingan yang adil masih jauh. Sampai saat ini saja pemerintah masih mencari bentuk perlindungan desain industri. Sistem pendaftaran yang berlaku dinilai mempunyai banyak kelemahan, sehingga memberi peluang bentuk kecurangan.
Emawati mengatakan, kepemilikan hak desain industri akan dikeluarkan terhadap semua pemohon pertama, apabila tidak ada yang mengajukan keberatan.
“Siapa yang lebih dulu mendaftarkan dan tidak ada oposisi, kami akan mengeluarkan sertifikat hak desain industri,” kata Emawati.
Berdasarkan aturan desain yang didaftar tersebut adalah desain industri baru, bukan desain industri yang sudah lama. Namun, dalam sistem ini sarat dengan kekhawatiran apabila desain yang didaftar ternyata desain lama.
Sistem pendaftaran tidak memungkinkan adanya pemeriksaan subtantif seperti halnya paten atau merek.
Dibandingkan negara lain, seperti Korea sudah menganut sistem fully examination atau pemeriksaan secara penuh. Pemeriksaan semacam ini meminimalkan bentuk kecurangan. Setiap pengajuan permohonan hak desain industri akan diperiksa latar belakang produk tersebut.
“Hanya saja sistem ini membutuhkan biaya yang besar. Apakah pemerintah bersedia mengeluarkan dana untuk itu,” ujar Emawati.
Pada satu sisi Emawati mengatakan, saat ini perhatian pemerintah lebih pada mendorong lahirnya kreativitas. Kretaivitas ini diharapkan akan meningkatkan nilai jual sehingga semakin kompetitif. Akan tetapi tanpa dorongan dari pemerintah hal ini mustahil. Di negara maju, kesadaran perlunya mendaftarkan hak desain industri sangat luar biasa berbanding terbalik dengan Indonesia.
Alangkah indahnya jika negara seperti Korea mampu mendongkrak perekonomiannya lewat desain industri. Di Indonesia, tunggu dulu!
(Mis)

Selasa, 02 Maret 2010

Peningkatan Teknologi

Teknologi robotik di Indonesia mengalami perkembangan, dengan banyak diadakannya perlombaan mengenai robotik di perguruan tinggi serta banyaknya tim yang mengembangkan robot. Banyak robot yang sudah dapat dibuat oleh orang Indonesia, walaupun hasilnya tak sebagus hasil Jepang ataupun Korea. Namun, usaha yang dilakukan dalam pengembangan teknologi robotik yang dilakukan di Indonesia dapat diacungi jempol. Peningkatan serta pengembanagn teknologi robotik ini memacu kalangan masyarat yang meminatinya terpacu, untuk membuat jenis robot yang lebih baik lagi.
Robot pada intinya digunakan untuk membantu proses kerja yang tidak dapat dikerjakan manusia, namun seiring dengan pengembangan robot banyak hal yang dapat dilakukannya. Jangan sampai keberadaan robot menggeser kedudukan manusia sebagai pekerja. Di beberapa negara majupun, keberadaan robot digunakan sebagai pengganti pekerjaan yang dilakukan manusia, dengan alasan biaya finansial yang harus dikeluarkan.